‎MUHAMMADIYAH IKUTAN TARIK TAMBANG?



‎Sejak keluar Perpres No 76 Tahun 2024 yang salah satu isinya membuka peluang ormas keagamaan untuk ikut ngelola tambang, anak muda NU dan Muhammadiyah semangat banget dapet topik “ece-ece” an baru karena ngece soal qunut dan rakaat tarawih udah terlalu basi. 😅

‎Awalnya NU cenderung menerima dan Muhammadiyah cenderung menolak. Panas kan buli-buliannya wkwkkw. Tiba-tiba kemarin beredar kabar kalo Muhammadiyah menyampaikan sinyal bakal menerima ijin usaha tambang. Lhadalah tiwas ngece ngece cah NU jeee wkwkkw. Aku engga lho gess.

‎Nah temen-temen aku yang di luar Muhammadiyah pada nanya
‎”Beneran ngga sih Mba, Muhammadiyah akhirnya menerima Ijin Usaha Tambang untuk Ormas?”

‎Jawabannya sampai aku nulis ini belum ada pernyataan resmi organisasi. PP Muhammadiyah akhir pekan ini baru mau konsolidasi Nasional di Unisa, dan mungkin keputusannya akan diumumkan saat itu.

‎Tapi apa bener ada kemungkinan Muhammadiyah akhirnya menerima?

‎Jawabannya ya, mungkin saja menerima, mungkin juga menolak, kita tunggu pernyataan resminya 😅😅😅.

‎Yang pasti, di Muhammadiyah, keputusan tertinggi itu ada di Musyawarah. Ketua Umum pun ngga bisa memutuskan hal yang sangat krusial seperti ini sendirian. Woah jangankan memutuskan ambil bagian dari pengelolaan tambang, lha wong Bapack2 PP Muhammadiyah itu mau rapat kapan aja pake kesepakatan dulu. Kesuwen? Panceeen! 😅

‎Nah karena yang memutuskan itu Bapak-Bapak yang 13++ itu, pasti pendapatnya beda-beda dooong. Mungkin ada juga yang setuju. Mungkin lho yaa. Aku kan ngga ikut plenonya 😅.

‎Lho orang Muhammadiyah yang setuju Muhammadiyah menerima ijin tambang itu apa dasar dan alasannya? Apa Muhammadiyah kekurangan duit? Bukannya katanya Muhammadiyah itu kaya? 🤭


‎Muhammadiyah pancen wis sugih gesss. Tapi dari membaca postingan beberapa anak muda Muhammadiyah, menurut MEREKA ada beberapa manfaat yang didapatkan jika Muhammadiyah menerima ijin usaha tambang. Mereka-nya aku gedein karena itu pendapat pribadi dan tidak mewakili organisasi secara keseluruhan ya.

‎Sebetulnya Muhammadiyah punya beragam unit bisnis yang memang mencari profit, tapi kalo di Muhammadiyah, profitnya bukan untuk memperkaya beberapa gelintir orang. Unit bisnis yang biasa kita sebut sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)  itu dikelola dengan sangat profesional. Keuntungannya digunakan untuk menjalankan roda organisasi, untuk kemanusiaan, untuk menyantuni orang-orang termarjinalkan dst. Diantaranya AUM berupa sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, biro perjalanan haji dan umroh, koperasi dan swalayan, dll. Semua itu bukan franchaise ya, tapi dikelola oleh persyarikatan.

‎Jadi ya wajar saja kalau ada yang berpendapat,
‎”AUM Tambang, kenapa engga? SDM kita banyak lho yang mampu… Toh itu untuk kemaslahatan orang banyak, bukan untuk biaya nikahan seseorang di Disneyland… “

‎Untungnya di Muhammadiyah kita ngga papa beda pendapat. Aku pribadi termasuk yang ngga setuju Muhamamdiyah mengambil bagian dari itu. Karena menurut aku ya dampak kerusakan lingkungan dari pertambangan itu ya susah untuk meminimalisirnya. Meskipun kalo ngga diambil oleh Muhammadiyah tambang tetep akan dikelola pihak lain dan kerusakan lingkungan tetep terjadi, menurut aku lebih baik Muhammadiyah tetap menjalankan fungsi kontrol dan penyeimbang saja. Ini kalo menurut aku.

‎Masih banyak peran yang bisa Muhammadiyah ambil untuk meminimalisir kebocoran dan kerusakan lingkungan selain dengan cara sebagai pengelolanya langsung. Dan kita ngga jadi bagian dari yang ngerusak ngerusak itu.

‎Ada yang tanya gini
‎”Gimana sikap Mbak kalo ternyata pada akhirnya Muhammadiyah menerima Ijin Usaha Tambang?”
‎Ya sebagai kader persyarikatan tetep menghormati keputusan organisasi. Aku yakin Bapak2 PP Muhammadiyah tidak mengambil keputusan dengan cara yang sembrono. Para Ayahanda tentu mengakomodir pendapat dan kepentingan banyak orang, menimbang maslahat dan madhorotnya.

‎Aku juga yakin apapun keputusan yang diambil organisasi pasti bukan karena iming2, disogok, gratifikasi, ditekan dan lain sebagainya,  karena di Muhammadiyah itu kepemimpinan kolektif kolegial. Keputusan tertinggi Muhammadiyah ada di Musyawarah, tidak ada seorangpun yang punya kekuatan super sehingga bisa menentukan apapun seorang diri. Setiap rapat dicatet notulensinya. Akan sangat susah dipengaruhi oleh kepentingan yg tidak relevan. Ini adalah salah satu hal yang bukin love banget sama Muhammadiyah.

‎Selain itu aku juga percaya di Muhammadiyah ngga kurang kurang SDM yang mumpuni jika mau mengambil bagian pengelolaan tambang. Jika ada keuntungan juga akan digunakan untuk kemaslahatan umat, dan bukan untuk memperkaya satu dua orang saja.

‎Nah harapan aku pada temen-temen angkatan muda Muhammadiyah, sekarang debat gapapa, adu argumen ya ngga papa, tapi harus bisa membedakan bicara atas nama pribadi atau organisasi. Dan nanti setelah PP Muhammadiyah menyampaikan keputusannya, ya kita hormati apapun itu ngga usah ngotot lagi. Tetep semampu kita sesuai keahlian dan peran kita berkontribusi untuk kebaikan bangsa ini.

‎Lagian, ya ngapain mau ngotot, Majelis Tarjih udah netapin rokok haram aja tetep pada ngerokok kan wkkwkw. Dibawa santai aja urusan duniawi 😅

‎Jakarta Selatan, 26 Juli 2024
‎Siti Marhamah

‎UPDATE (28 Juli 2024)
‎Akhirnya PP Muhammadiyah beneran menerimanya. Ini lanjutan tulisan terkait kegelisahan kader soal tambang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top